
Humas_Ketua Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama (YPNU) Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin, menegaskan bahwa mulai tahun depan, tak ada pemilihan rektor oleh senat universitas. “Rektor langsung diangkat dan ditetapkan oleh Yayasan,” ujarnya.
Hal itu ditegaskan oleh Gus Aab (panggilan akrab KH Abdullah Syamsul Arifin), dalam sosialisasi Statuta yang baru, dihadapan Rapimtas (Rapat Pimpinan Terbatas) UIJ, Selasa kemarin (29/12).
Menurut Gus Aab, berdasarkan peraturan Kemendikbud yang baru, pimpinana perguruang tinggi negeri langsung ditetapkan oleh Presiden, melaluh menteri. Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta (PTS), pangkatan dan penetapan rektor atau pimpinan kampus tersebut dilakukan oleh yayasan. “Senat hanya berwenang mengusulkan nama-nama saja,” tandasnya.
Demikian pula pemilihan wakil rektor, dekan, wakil dekan, yang selama ini dipilih oleh senat, menjadi wewenang rektor untuk menetapkannya. “Senat juga hanya cukup mengusulkan nama-nama calon pejabatnya,” lanjut Gus Aab.
Ketua PCNU Jember ini mengatakan, dengan sistem baru tersebut berarti wewenang rektor cukup luas. Rektor, kata dosen IAIN ini, memiliki keleluasaan untuk memilih pejabatnya yang diinginkan. “Jadi, rektor bisa memilih wakil atau pejabat yang dirasa bisa diajak kerjasama,” tuturnya lagi.
Raker yang diikuti seluruh pimpinan di semua tingkatan ini merupakan acara rutin tahunan kampus milik NU Jember tersebut. Selain sosialisasi Statuta, kata Shodiq Syarif, ketua panitianya, Rapim ini juga membahas Renstra dan program kerja semua Satuan Kerja Universitas (SKU). “Kami harap hasil Raker ini bisa direalisasikan secara maksimal,” tambah H Abdul Hadi, rektor UIJ.(*)
Jurnalis: Sugeng Hadi Wijaya